Monday, February 7, 2022

Sesuai Permendikbud No 4 Tahun 2015 Menjadi Wali Kelas, Pembina Osis, Guru Piket, Membimbing Ekskul Diakui Sebagai Jam Pelajaran

Sesuai Permendikbud No 4 Tahun 2015 Menjadi Wali Kelas, Pembina Osis, Guru Piket, Membimbing Ekskul Diakui Sebagai Jam Pelajaran



 Sesuai Permendikbud No 4 Tahun 2015 Menjadi Wali Kelas, Pembina Osis, Guru Piket, Membimbing Ekskul Diakui Sebagai Jam Pelajaran


Sesuai Permendikbud No 4 Tahun 2015 Menjadi Wali Kelas, Pembina Osis, Guru Piket, Membimbing Ekskul Diakui Sebagai Jam Pelajaran - Kabar gembira bagi rekan-rekan guru karena Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan telah mengeluarkan Permendikbud No 4 tahun 2...



Video Sesuai Permendikbud No 4 Tahun 2015 Menjadi Wali Kelas, Pembina Osis, Guru Piket, Membimbing Ekskul Diakui Sebagai Jam Pelajaran





Artikel Terkait:
  • Persyaratan Pendaftaran Calon Taruna Sekolah Kedinasan Kementerian Perhubungan Tahun 2019/2020
  • Download Kisi-Kisi Usbn Smp/Mts Sma/Ma Smk/Mak Tahun 2018 (Tahun Pelajaran 2017/2018)
  • Kisi-Kisi Un (Unbk) Bahasa Indonesia Sma Program Bahasa Tahun 2019 Perbutir Soal
  • Rpp, Kkm Dan Promes Prota Ppkn Smp Kelas 7 Smp (Mts) Edisi Revisi 2017-2018
  • Rpp, Kkm Dan Promes Prota Ppkn Smp Kelas 9 Smp (Mts) Edisi Revisi 2017-2018
  • Arti Reshuffle Kabinet Dan Dasar Hukumnya
  • Teori Belajar Humanistik
  • Aturan Baru Pakaian Dinas Pns Sesuai Permendagri Nomor 68 Tahun 2015
  • Latihan Soal Ukk / Pat Pai Sma Kelas X (10) Kurikulum 2013

  • Share on Facebook
    Share on Twitter
    Share on Google+

    Related : Sesuai Permendikbud No 4 Tahun 2015 Menjadi Wali Kelas, Pembina Osis, Guru Piket, Membimbing Ekskul Diakui Sebagai Jam Pelajaran

    0 comments:

    Post a Comment