Monday, February 1, 2021

Presiden: Dalam Perpres Ppk Tidak ADA Keharusan Bagi Sekolah Untuk Menerapkan Sekolah Lima Hari Sepekan Atau Delapan Jam Sehari

Presiden: Dalam Perpres Ppk Tidak ADA Keharusan Bagi Sekolah Untuk Menerapkan Sekolah Lima Hari Sepekan Atau Delapan Jam Sehari



 Presiden: Dalam Perpres Ppk Tidak ADA Keharusan Bagi Sekolah Untuk Menerapkan Sekolah Lima Hari Sepekan Atau Delapan Jam Sehari


Presiden: Dalam Perpres Ppk Tidak ADA Keharusan Bagi Sekolah Untuk Menerapkan Sekolah Lima Hari Sepekan Atau Delapan Jam Sehari - Presiden Joko Widodo mengatakan, ia akan segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Penguatan Karakter. Perpres ini, kata...



Video Presiden: Dalam Perpres Ppk Tidak ADA Keharusan Bagi Sekolah Untuk Menerapkan Sekolah Lima Hari Sepekan Atau Delapan Jam Sehari





Artikel Terkait:
  • Download Rpp SD / MI Kelas 1 2 3 4 Kurikulum 2013
  • Permenpan Rb Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum Dan Angka Kreditnya
  • Latihan Soal Un Unbk Bahasa Inggris Program Paket B
  • Soal Ucun Bahasa Indonesia Smp Tahun 2019 Paket 1
  • Koleksi Soalan Bahasa Melayu UPSR 2019 + Skema Jawapan
  • Development of Blockchain in Indonesian
  • Latihan Soal Pat (Ukk) Matematika Smp Kelas 8 Kurikulum 2013
  • Peraturan Menpan - Permenpan Rb Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik DI Lingkungan Kementerian/Lembaga, Pemda, Bumn, Dan Bumd
  • Peraturan Menpan - Permenpan Rb Nomor 9 Tahun 2014 Tentang Jabatan Fungsional Pustakawan Dan Angka Kreditnya

  • Share on Facebook
    Share on Twitter
    Share on Google+
    Tags :

    0 comments:

    Post a Comment